
BERITABATAM.COM, Batam – Untuk pertama kalinya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam akan mengaudit biaya hidup di kota Batam. Tehknik audit dilakukan dengan cara menggelar survei biaya hidup (SBH) yang di mulai tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto, kepada media, Rabu (15/12/2021). Dia menjelaskan, adanya survey ini sebenarnya untuk mendapatkan gambaran tentang pola konsumsi masyarakat Kota Batam. Sehingga bisa menjadi bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan indeks harga konsumen (IHK).
Indek tersebut merupakan indikator ekonomi untuk menentukan tingkat inflasi maupun deflasi yang terjadi di Kota Batam ke depan. Ungkapnya, survey dilakukan dengan pendataan yang akan dilakukan secara langsung ke setiap rumah (Door To Door) oleh petugas dari BPS Kota Batam.
Untuk itu, perlu adanya kerjasama terhadap pihak terkait diantaranya, kelurahan, RW dan RT, yang diharapkan turut membantu mensosialisasikan kepada masyarakatnya yang terpilih sampel terkait dengan SBH yang akan dilakukan BPS Batam.
Untuk tahapan jadwal pelaksanaan SBH 2021 di Kota Batam akan dimulai pada Desember 2021. Di awali dengan pemutakhiran daftar rumah tangga. Selanjutnya untuk periode Januari sampai Desember 2022 pemecahan konsumsi pengeluaran bukan makanan perbulan. Kemudian Februari, Mei, Agustus 2022 pemutakhiran daftar rumah tangga. “Sedangkan Maret, Juni, September 2020 pemecahan konsumsi pengeluaran makanan selama seminggu,” terang Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto. (Handreasseru/ fr)