
BERITABATAM.COM, Batam – Warga komplek ruko Aviari melakukan aksi demo. Mereka menuntut penghapusan parkir gate yang dinilai sangat meresahkan. Aksi demo dengan pengeras suara yang dilakukan warga ini mengitari pusat pasar dan Plaza Aviari Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Selasa pagi (21/12/2021).
Liputan Beritabatam.com pada aksi demo tersebut, warga juga membawa sepanduk berisi kecaman terhadap PT Aviari Pratama selaku pihak pengembang. Warga menduga ada “KONGKALIKONG” antara PT Aviari Pratama dengan pihak perusahaan pengelola parkir, sehingga semua penjuru pintu masuk dan keluar komplek pertokoan Aviari dipasangi portal parkir berbayar. Otomatis warga komplek pertokoan dipaksa harus membayar ketika ingin keluar dari kawasan permukiman mereka sendiri.
Moment aksi demo warga yang menuntut haknya di depan Plaza Aviari yang nyaris terjadi kericuhan antara warga dan pihak Security. Adksi demo warga akhirnya lancar setelah mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian.
Aksi demo puluhan warga sempat terjadi kericuhan dengan pihak Security pasar. Pasalnya pihak Security menghalangi aksi demo warga menggunakan pengeras suara. Akhirnya aksi demo warga berjalan lancar setelah mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, Babinsa dan Satpol PP yang selalu siap siaga.
Disela aksi demo, Abun, selaku Ketua RW 09 Komplek Pertokoan Aviari kepada wartawan mengatakan, kekesalan warga kepada PT Aviari Pratama ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2017 yang lalu. Sebab, pengadaan parkir gate berbayar dikawasan komplek pertokoan ini tidak ada koordinasi terlebih dahulu kepada warga komplek pertokoan Aviari. Akibatnya saat itu, dan hingga saat ini warga sangat resah dan dirugikan karena harus membayar setiap keluar dari komplek pertokoan milik sendiri.
Aparat Kepolisian bersiaga penug mengawal aksi demo warga komplek pertokoan Aviari di depan Plaza Aviari.
“PT Aviari Pratama itu pengembang dan kini hanya memiliki Plaza dan pasar. Sedang ruko ini sudah di beli warga bahkan sudah bayar WTO. Herannya halaman ruko warga ini dimanfaatkan menjadi lahan parkir yang menguntungkan PT Aviari Pratama dan perusahaan pengelola parkir. Warga pemilik ruko juga dibebankan biaya parkir. Inikan aneh namanya,” ujar Abun.
Dia juga mengatakan, sejak adanya parkir gate membuat komplek pertokoan Aviari sepi pengunjung. Akibatnya warga komplek ruko yang membuka usaha kecil-kecilan sepi pembeli dan mengalami kerugian yang tidak sedikit. Apalagi sejak pandemi Covid-19, interaksi ekonomi di komplek pertokoan Aviari ini mati suri.
Menurut, Abun, PT Aviari Pratama telah mengabaikan hak-hak warga komplek pertokoan yang menginginkan adanya penghapusan parkir gate. Persoalan inipun sudah didengar oleh DPRD Kota Batam. Bahkan pada bulan November yang lalu komisi III DPRD kota Batam telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait persoalan warga ini, namun juga tidak membuahkan hasil.
Permasalahan parkir gate ini juga sudah sejak lama dilaporkan ke Dinas Perhubungan kota Batam yang mengurusi soal parkir. Begitu juga laporan sudah sampai ke Polsek dan dan bahkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batam.
“Tetapi tetap saja tidak pernah ada itikad baik dari pihak pengembang PT Avari Pratama hingga saat ini,” ujar Abun. Lanjutnya, meski demikian warga komplek pertokoan pasar Avari akan terus berjuang menuntut ditiadakannya parkir gate, atau minimal disediakan satu pintu (gate) khusus untuk aktivitas keluar masuk khusus warga pemilik ruko tanpa harus membayar. (Ria Fahrudin)