
BERITABATAM.COM, Jakarta – Sang dokter Kecantikan Richard Lee kembali dikabarkan ditangkap pihak kepolisian, 27 Desember 2021.
Sebelumnya diketahui bahwa dr Richard Lee juga pernah berurusan dengan hukum terkait peseturuannya dengan Kartika Putri.
Dikutip dari Galamedianews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dr Richard Lee guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya penangkapan tersebut juga karena dr Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian data.
“Tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data.” terang Zulpan, dikutip dari Galamedianews.com, 28 Desember 2021.
Menanggapi kasus yang tengah dihadapi dr Richard Lee, sang istri Renie Effendi. Melakukan pembelaan terhadap suaminya.
Melalui akun Instagramnya Renie yang juga berprofesi sebagai dokter kecantikan meyakini sepenuh hati bahwa sang suami tidak bersalah.
“Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya. Tapi saya harus tolong suami saya.” ungkap Renie dalam Instagramnya.
Tidak tanggung-tanggung sang istri dr Richard Lee juga memohon pada Presiden Jokowi dan kepada Kapolri untuk dapat membebaskan suaminya tersebut dari tuduhan.
“Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah.” pinta sang istri dr Richard Lee memohon. (***)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul dr Richard Lee Kembali Ditangkap, Sang Istri Mohon Bantuan Presiden dan Kapolri