
BERITABATAM.COM, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja kota Batam menggelar Operasi Yustisi. Dalam operasi ini, personil Polsek Lubuk Baja memantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya, Rabu (22/12/2021).
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja. Dalam operasi tersebut, para Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Operasi Yustisi menyisir kawasan Seraya Atas Kelurahan Kampung Pelita, lalu wilayah Happy Garden Kelurahan Batu Selicin. Para personil juga mendatangi tempat-tempat keramaian, seperti pasar, maupun tempat keramaian yang berpotensi terjadi penularan wabah virus Covid-19 varian baru.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SH, SIK, MH., melalui Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, SIK, MM., mengatakan Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ini berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi ini kita juga melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar maupun lokasi keramaian orang, agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M,” ujar Kapolsek.
Dia juga menegaskan, bagi warga yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan, akan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Personil juga melakukan teguran secara lisan kepada para pelaku usaha yang tidak taat dan melanggar protokol kesehatan.
Menurut, AKP Budi Hartono, SIK, MM., kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maupun mencegah adanya virus varian baru Omicron di wilayah kecamata Lubuk Baja, dan khususnya Kota Batam. Dengan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, mudah-mudahan warga masyarakat kota Batam selalu dalam keadaan sehat selalu. (Handreasseru)