
BERITABATAM.COM, Natuna – Kejari Natuna turun tangan menangani lahan milik pemerintah yang berlarut-larutnya penyelesaiannya.
Dimana dari sebahagian lahan milik pemerintah itu, kondisinya untuk saat ini sudah ini berdiri bangunan.
Kepala Kejari (Kajari) Natuna, Imam MS Sidabutar mengatakan sedang mendata lahan yang tercatat sebagai aset Pemkab Natuna.
Dan sebahagian lahan itu sendiri, tambahnya, masih ada pihak lain yang mengakui dan menguasai lahan tersebut.
“Di Ranai ada dua lokasi, pertama lokasi yang saat ini berdiri bangunan SDN 001 Ranai dan kedua lokasi Kantor Kelurahan Ranai,” ucapnya kepada media di halaman SDN 001 Ranai, Senin 27 Desember 2021.
Menurut Kajari, tindakan tersebut juga merupakan atensi dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rekomendasi itu menyebutkan masih banyaknya aset berupa tanah yang tercatat namun masih belum disertifikasi atas nama Pemkab Natuna.
Untuk memastikan lahan tersebut, Kajari bersama-sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Hukum Setda Natuna, Bagian Aset BPKAD Natuna, serta Lurah Ranai langsung turun.
Kedatangan semua elemen yang terkait ini ke lapangan untuk memastikan dan mengukur lahan tersebut.
“Kita akan melihat sementara keluasan lahan tersebut, mencocokan sesuai dengan data yang ada,” terangnya.
Selain dua lokasi di Ranai tersebut, Kejari Natuna juga telah menyelesaikan permasalahan Asrama Mahasiswa Jakarta serta polemik mobil dinas Rubicon.
“Asrama mahasiswa di Jakarta sudah kita selesaikan dengan baik, win-win solution bersama Pemkab Kepulauan Anambas,” ucapnya. (dika)