
BERITABATAM.COM, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menargetkan sebanyak 174 unit rumah masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Target Wan Siswandi ini dilaksanakan dari tahun 2022 hingga tahun 2024 mendatang untuk dilaksanakan.
Demikian disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi usai melakukan kunjungan kerja di Kementrian PUPR Dirjen Perumahan, Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.
Menurutnya, program tersebut adalah program rumah swadaya dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Terkait hal ini pemerintah kabupaten Natuna mengajukan kurang lebih 174 rumah milik warga masuk dalam kategori rumah tidak layak huni masuk dalam program tersebut.
“Memang target presiden tahun 2024 selesai, dengan cara bertahap dalam pelaksanaanya,” ungkap Wan Siswandi.
Kata Wan Siswandi, tahapan pelaksanaan program RTLH di Natuna direncanakan sebanyak 50 unit rumah pertahun.
“Cuma kita upayakan dan mencoba lobi terus ke pemerintah pusat agar untuk di Natuna pelaksanaan program RTLH cepat selesai sebelum tahun 2024,” terang Wan Siswandi.
Dalam penjelasanya, Wan Siswandi menerangkan pada tahun 2024 ini, tidak ada lagi rumah yang tergolong tidak layak huni.
“Itu yang disampaikan oleh pak Presiden Joko Widodo. Bukan saja untuk Natuna tapi ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Ia berharap program tersebut cepat terlaksana sehingga masyarakat juga dapat segera menikmati. (amril)