BerandaKEPRIBATAMLiterasi Digital Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Literasi Digital Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

BERITABATAM.COM, Batam – Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.

Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar MEMAHAMI PENTINGNYA DATA PRIBADI, yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.

Marnia Rani, memaparkan tentang UU ITE yang menjelaskan tentang perlindungan data pribadi.

Ada beberapa jenis ketentuan dalam pembahasan perlindungan data pribadi seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Komunikasi yang semua itu berhubungan dengan aturan dan pelanggaran hukum dalam menggunakan data pribadi.

Fitur kebijakan privasi banyak terdapat di setiap apikasi dan dapat digunakan sebagai pelindung data pribadi.

Selain itu menurut Arizon, M.Pd, bertambahnya kecanggihan teknologi digital, maka peran para orang tua sangat penting dalam melindungi keamanan anak di internet terutama data anak anak Kita yang secara tidak sadar tersebar di dunia maya.

Orang tua perlu memahami dunia internet sehingga dapat mengajarkan dan mengarahkan penggunaan internet kepada anak.

Pengenalan internet harus disesuaikan dengan usia anak, dampingi dan awasi anak dalam berinternet, batasi waktu, aktifkan safety dan ajarkan anak untuk menjaga kerahasiaan identitas pribadi.

Agar tidak mengalami masalah di media sosial, Kasiyanto menerangkan tentang konten yaitu True (fakta atau hoax), Helpful (apakah bermanfaat), Information (dapat dipertanggung jawabkan), Needed (dapat membantu) dan Kind (bijak dan sopan).

Prinsip dapam menggugah di media sosial antara lain tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan institusi dan tidak melanggar hukum.

Sementara Ratnawati, S.Pd membahas tentang belajar online.

Ada 3 jenis dalam pembelajaran online yaitu siswa tidak harus belajar secara real time, siswa harus mengikuti kelas secara langsung dan berinteraksi dan kombinasi keduanya (hybrid course).

Agar pembelajaran onlinedapat dilakukan secara efektif, maka kelola waktu dengan baik, cari tempat yang nyaman, siapkan perangkat yang dibutuhkan dan selalu berkomunikasi dengan teman dan guru.

Key Opinion Leader oleh Ferry Beat yang menjelaskan bahwa salah satu menjaga keamanan data pribadi kita adalah dengan memahami dahulu sistem keamanan digital, pembatasan diri dalam menyebar data pribadi dan selalu waspada dengan bentuk kejahatan siber. (hms/safei)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img