BERITABATAM.COM, Kepri – Tim Mabes Polri dan Polda Kepri yang tergabung dalam Satgas misi Kemanusian Internasional meninjau dan memeriksa barang bukti kapal yang digunakan mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Peninjauan dipimpin langsung oleh Kepala Operasi Misi, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, didampingi Kasatgas Misi, Brigjen Pol Krishna Murti S.I.K., M.Si beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan, dan Kapolres Bintan, di Pelabuhan Gentong Bintan Dan Pelabuhan Sagara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Rabu (29/12/2021).
Kepada wartawan, Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, mengatakan telah melihat dan melakukan pengecekan langsung terhadap kapal-kapal yang digunakan untuk menampung dan mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Malaysia.
Menurutnya, kapal jenis ini didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal dan tidak sesuai dengan Kapal yang digunakan untuk mengangkut orang. Kapal dengan sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 Unit, kecepatannya sangat tinggi.
Kapal ini berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga kapal-kapal Pol Air tidak mampu untuk mengejarnya. Kapal inilah yang digunakan untuk penyeberangan ke Malaysia dan terjadi kecelakaan hingga terbalik.
″Ada 6 Unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri, dan yang di Dermaga Gentong Bintan inilah digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia. Disini juga ada 4 dermaga darurat yang digunakan,″ ujar, Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Dia juga mengaku telah melaksanakan gelar perkara dengan penyidik dari Polda Kepri. Hasil penyelidikannya sudah lengkap. Tindakan-tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat didalam penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat meski perlu mengadakan Investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia.
″Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk Investigasi dan pencegahan,″ aku Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Dikesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan kepada wartawaan menegaskan penegakan hukum dalam Operasi Kemanusian ini telah mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka diduga kuat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang menyebut dua orang ini berperan sebagai penampung PMI Ilegal.
“Dalam proses penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya,” tutup Harry Goldenhardt. (Handreasseru/ hs)