
BERITABATAM.COM, Bintan – Sebagai bagian dari Satgas Covid-19, Polres Bintan melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan terhadap masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Operasi di fokuskan ditempat keramaian seperti pasar, warung kopi, dan pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Bintan. Operasi dilakukan pada Pagi, siang, dan malam, Rabu (01/12/2021).
Kepada media, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang digelar ini untuk memastikan masyarakat kabupaten Bintan saat melakukan kegiatan diluar rumah tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Kegiatan operasi yustisi tersebut dititik beratkan hanya sebatas himbauan, teguran baik lisan maupun tertulis, namun tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat yang sudah beberapa kali dikasih teguran tetapi tidak mengindahkan, maka akan diberikan tindakan tegas.
“Operasi Yustisi dilaksanakan oleh jajaran Polsek-Polsek dilingkungan Polres Bintan. Kami mendatangi tempat Umum seperti pasar, Kedai kopi, warung makan, pusat perbelanjaan, bahkan sampai ketempat-tempat seringnya masyarakat berkumpul,” ujar Kapolres. Lanjutnya, dalam mendukung program Pemerintah untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19, dalam operasi Yustisi ini Polres Bintan juga menggandeng Satpol PP dan Unsur TNI.
Dia juga menambahkan, polres Bintan bersama-sama dengan instansi terkait turun kelapangan memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam kehidupan sehari-hari tetap menerapkan Protokol kesehatan, yaitu dengan menerapkan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,dan Mengurangi Mobilitas di luar Rumah. (hs)