
BERITABATAM.COM, Natuna – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Agus Supardi menyambut baik program pinjaman tanpa bunga dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Dikatakannya, Ia menyambut baik, langkah yang diambil dari Provinsi Kepri dari gubernur dan diteruskan oleh Kadis Koperasi dan UKM untuk membantu para pelaku UKM.
Menurut Agus Supardi, hal tersebut sangat membantu pelaku UMKM, untuk perputaran modal usahanya. Hal ini dapat mempercepat dan keuntungan mereka sangat besar tidak lagi dibebani oleh bunga bank yang harus mereka tanggung.
“Bunga bank sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepri, pelaku UMKM yang minjam, hanya bayar pokoknya saja,” ucapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin 27 Desember 2021.
Agus Supardi juga menyampaikan dirinya juga akan mengusulkan kepada pemprov supaya dapat membantu para pelaku UMKM yang selama ini telah melakukan pinjaman kepada koperasi harian supaya dapat dibantu juga pembayaran bunganya.
“Mereka ini melakukan pinjaman angsurannya secara harian, pokok ditambah dengan bunga,” ucapnya.
Pelaku UMKM tersebut selama pandemi, dua tahun ini sangat susah sekali untuk perputaran modal, Agus Supardi harap provinsi dapat membantu UMKM yang telah terlanjur melakukan peminjaman dan membuka kesepakatan dengan koperasi keliling dengan sistem cicil harian.
“Saya harap provinsi dapat membatu mereka, dalam segi menanggulangi bunganya, sedangkan pokok ditanggung peminjam,” terangnya.
Untuk mensukseskan program tersebut, pihak Disperindagkopum Kabupaten Natuna bersedia menyampaikan data supaya dapat membantu pelaku UMKM terbebas dari pinjaman koperasi tersebut.
Inisiatif tersebut menurut Agus, berdasarkan aduan dan keluhan yang disampaikan pelaku UMKM kepada dinas, menurut mereka sebelum pandemi usaha mereka lancar, namun setelah pandemi usaha mereka sepi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri pernah menganggarkan anggaran sebanyak Rp 1 Miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2021, namun akibat refokusing anggaran, anggaran tersebut dipangkas. (dika)