
BERITABATAM.COM, Anambas – Sebanyak 18 Tenaga Pendamping (TP) profesional Anambas mengikuti peningkatan kapasitas.
Pelatihan digelar di Hotel Tarempa Beach, Kamis 2 Desember 2021 dengan menghadirkan 2 narasumber TAMP Provinsi Kepri serta Kepala Dinas Sosial Anambas.
Kegiatan merupakan bagian dari program Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, (P3PD).
“Kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah suatu hal yang wajib dan harus dilakukan disetiap kurun waktu tertentu, “ujar TAMP Provinsi Kepri, Mindoko.
Peningkatan kapasitas ini katanya untuk mensuport pelaksanaan pembangunan Dana Desa kedepannya.
P3PD ini sebut Mindokk merupakan kolaborasi di 4 kementrian dan lembaga. Dimana, pada Kementrian Desa, diharapkan TPP dapat mendorong pembangunan partisipatif secara berkelanjutan.
“Diharapkan TPP melalui peningkatan kapasitas dapat mereview, merefkeksi diri, tekait tupoksinya di masing – masing jenjang tugas. Baik dari pusat hingga desa secara subtansi ada 4 Tupoksi yang harus di pahami, “ucapnya
Empat Tupoksi tersebut katanya masing-masing fasilitasi, advokasi, nediasi dan memotivasi masyarakat Desa.
“Empat Tupoksi tersebut secara sadar dan harus kita implementasikan di desa, “katanya.
Tupoksi-tupoksi itu 4 sangat penting dipamahi sebagai dasar dalam proses pendampingan.
“Diharapkan dapat memberi sebuah kontribusi terhadap kapasitas yang dimiliki, sehingga dapat menjadi bekal dalam proses pendampingan dalam implememtasi sebuah program Desa,” harap Mindoko
Sementara itu, Kadis Dinsos Anambas Ody Karyadi, menyebutkan TPP program ini cukup membantu Pemkab Anambas.
“Adanya TPP di Anambas sangat membantu pemerintah daerah, “ucapnya.
Dia bsrharap program ini dapat terus berjalan dan berkelanjutan dalam membantu memajukan desa. (ropi)