
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah kurikulum sekolah menengah atas (SMA) pada 2022 mendatang.
Dalam sebuah postingan di akun instagram @trendingissue bersumber dari Kemendikbudristek menyebutkan bahwa ke depannya sekolah dapat menggunakan kurikulum prototipe sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran.
Dalam kurikulum baru tersebut, siswa kelas 11 dan 12 tidak lagi memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa . Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasi pelajar.
Artinya mata pelajaran yang dipilih adalah yang sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa. Meski demikian, ada mata pelajaran wajib yang harus ditempuh peserta didik.
Mata pelajaran wajib tersebut adalah Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah.
Artinya, bila seorang siswa berminat menjadi dokter, maka bisa memilih mata pelajaran tambahan yang sesuai minatnya seperti Biologi, Kimia, Sosiologi dan lainnya.
Saat ini kurikulum prototipe sedang diterapkan secara terbatas di 2500-an sekolah di seluruh Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak. Mungkin belum banyak diketahui publik bahwa sekolah-sekolah peserta program ini mencerminkan keragaman yang ada di sistem pendidikan kita.
Sebagian besar adalah sekolah yang biasa saja. Bukan sekolah yang biasa dianggap favorit atau unggul. Bukan sekolah yang punya fasilitas yang berlebih. Banyak yang justru kekurangan secara sarana-prasarana. Sebagian juga berada di daerah tertinggal.”
Penerapan secara terbatas merupakan tahap penting dalam pengembangan kurikulum. Uji coba di sekolah yang beragam memastikan bahwa kurikulum yang sedang dikembangkan memang bisa diterapkan di beragam kondisi.
Uji coba tersebut juga memberi insight tentang bagaimana guru memaknai dan menerapkan sebuah kurikulum. Artinya, kurikulum dievaluasi oleh aktor paling penting yakni para guru dan evaluasi itu dilakukan dalam konteks nyata.
Berikut gambaran kurikulum prototipe dijabarkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Beberapa poin kurikulum prototipe di antaranya sebagai berikut:
Kelas X: Mata Pelajaran sama dengan di SMP
Siswa kelas X akan mengikuti mata pelajaran (mapel) umum yang sama dengan di SMP.
Sekolah dapat menentukan pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS. Contoh:
Muatan IPA/IPS terintegrasi. Misal, mapel Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam satu tema menjadi problem-based learning (pembelajaran berbasis masalah).
Muatan IPA/IPS bergantian diajarkan di blok waktu terpisah. Jadi, Fisika, Kimia, dan Biologi dipisah jam pelajarannya, diikuti unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan IPA/IPS tersebut.
Muatan IPA/IPS diajarkan paralel, misalnya mapel Fisika, Kimia, dan Biologi diajarkan secara reguler di jam pelajaran yang sama setiap minggu.
Lalu, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri dari integrasi muatan IPA/IPS tersebut.
Proporsi beban belajar di SMA terdiri dari pembelajaran intrakurikuler dan 25-33% proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Mata pelajaran Kelas X sebagai berikut:
Pendidikan Agama/Kepercayaan dan Budi Pekerti (sesuai keyakinan dan kepercayaan)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA: Fisika, Kimia, Biologi
IPS: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi
Bahasa Inggris
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Informatika
Pilihan (minimal 1): Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, Prakarya
Muatan Lokal
Kelas XI dan XII: Tidak Ada Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Kelompok mata pelajaran di kelas XI dan XII dibagi menjadi 5 kelompok utama, yaitu:
Kelompok mapel umum, wajib diikuti semua siswa SMA.
Kelompok mapel Matematika dan IPA (MIPA), SMA wajib menyediakan minimal 3 mapel di kelompok ini
Kelompok mapel IPS, SMA wajib menyediakan minimal 3 mapel di kelompok ini
Kelompok mapel Bahasa dan Budaya, dibuka sesuai sumber daya yang tersedia di SMA
Kelompok mapel Vokasi dan Prakarya: capaian pembelajaran mapel Vokasi dikembangkan SMA bersama dunia kerja, dan sesuai dengan potensi atau kebutuhan sumber daya manusia di SMA. Sementara itu, capaian pembelajaran mapel Prakarya dikembangkan pemerintah pusat. SMA dapat mengembangkan lebih lanjut capaian pembelajaran mapel Prakarya sesuai potensi/sumber daya di SMA.
Sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan dapat membuka kelompok mapel Seni dan Olahraga sesuai sumber daya di SMA.
Mata pelajaran Kelas XI dan XII sebagai berikut:
Mata Pelajaran Umum
Pendidikan Agama/Kepercayaan dan Budi Pekerti (sesuai keyakinan dan kepercayaan)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Sejarah
Pilihan (minimal 1): Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari
Kelompok Mata Pelajaran:
MIPA: Fisika, Kimia, Biologi, Informatika, Matematika tingkat lanjut
IPS: Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi
Bahasa dan budaya: Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Inggris tingkat lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis
Vokasi dan Prakarya: Prakarya, Membatik, Servis Elektronik, Desain Grafis, dan lain-lain sesuai sumber daya tersedia
Muatan Lokal. (***)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul 2022, SMA Tidak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS atau Bahasa! Berikut Penjelasannya`