
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pembatalan pemberlakuan PPKM (pembatasan kegiatan masyarakat) level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), akhirnya terkuak.
Pemerintah melalui Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengungkap alasan tidak diberlakukannya PPKM level 3 menjelang Libur Nataru.
Tito Karnavian mengatakan bahwa tidak semua daerah di Indonesia menerapkan PPKM level 3 menjelang Nataru ini.
Alasannya, saat ini atau menjelang Nataru, kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia terpantau sudah mulai terkendali.
Walau varian Omicron sudah terdeteksi di beberapa Negara, pembatalan PPKM leval 3 tetap dilakukan.
“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama,” ungkap Tito pada keterangan pers Kemendagri.
Tito mengungkapkan saat ini Indonesia telah memasuki level 1 dalam 4 kategori risiko negara yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO).
Dalam artian level 1 tersebut masuk dalam kategori low (rendah).
Ia pun menjelaskan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Indonesia sudah terkendali.
“Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru,” ujarnya.
Berkat situasi pandemi Covid-19 yang dinamis, pemerintah merespon dengan berbagai pertimbangan untuk membuat peraturan yang relevan sesuai kondisi pandemi.
“Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan pekanan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya pekanan,
“Sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” jelasnya.
Tito mengakui bahwa peraturan yang dibuat pemerintah sudah berkali-kali berubah akibat situasi dinamis pandemi Covid-19.
Libur Nataru yang berlangsung pada 24 Desember-2 Januari 2022 pun rencananya akan dilakukan pengetatan oleh pemerintah di berbagai sektor.
Hal tersebut dilakukan agar kasus Covid-19 di Indonesia dapat terkendali dan tak ada lonjakan kasus. (dhani)
Artikel ini telah terbit di mediakepri.co dengan judul Tito Karnavian Akhirnya Ungkap Alasan Pembatalan PPKM Level 3 di Nataru