
BERITABTAM.COM, Batam- 3800 butir Ektasi dan 1,046 Gram narkotika jenis sabu asal Malaysia di musnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Heru Pranoto, dalam konferensi Pers pada ,Jumat (21/1/2022), selain barang bukti Narkotika, BNN juga berhasil menangkap dua kurir berjenis kelamin wanita berinisial, BW (25), dan, SO (26), keduanya asal Jakarta.
3.800 butir pil Ektasi dan 1,046 Gram narkotika jenis sabu dihadirkan saat BNNP Kepri menggelar Konferensi Pers, Jumat (21/1/2022).
Penangkapan kedua kurir ini terjadi pada Senin, (3/1/2022) sekitar pukul 4 sore. Kedua wanita kurir saat itu melakukan transaksi narkotika jenis Sabu dan ribuan butir pil ektasi di kawasan Wisata Ocarina, Batam Center.
Pranoto, mengatakan kedua tersangka adalah terduga pemain lama yang terlibat dalam jaringan Narkotika Internasional.
Terungkapnya kasus berawal adanya laporan masyarakat terkait prilaku aneh dua wanita tersebut saat mengambil bungkusan yang berada dalam ban bekas.
Saat petugas BNNP Kepri melakukan penyergapan, di temukan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.046 gram. Petugas juga menemukan 3800 butir ektasi dalam tas kedua tersangka wanita ini.
“Kita menduga barang haram itu berasal dari Malaysia. Penyelundupannya narkotika ini melalui jalur laut,” ungkap, Pranoto.
Lanjutnya, keterkaitan kedua tersangka wanita kurir ini menjemput narkotika setelah sampai Batam. Selanjutnya ke Jakarta untuk di edarkan.
Menurut Pranoto, kedua wanita kurir sengaja datang ke kota Batam untuk menjemput barang haram ini. Dalam sekali pengantaran ke Jakarta mereka menerima imbalan sebesar Rp 30 juta dari Bandar besar.
“Perbuatan kedua wanita kurir tersebut telah melanggar pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika. Ancaman pidana maksimalnya penjara seumur hidup,” tegas, Pranoto.
Sementara itu, kota Batam yang berdekatan dengan negara jiran Malaysia sangat rentan masuknya narkoba negeri itu ke Indonesia. Penyelundupan narkoba melalui jalur laut bahkan dari Pekerja Migran ilegal dari Malaysia pulang ke tanah air membawa narkoba. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. (fr/ hs)