
BERITABATAM.COM, Batam – Anggota DPR RI H. Asman Abnur, mengusulkan pemekaran Kecamatan Sekupang.
Senator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dasar pemekaran karena Kecamatan Sekupang jumlah penduduknya makin banyak.
Data terakhir, kata Asman, jumlah penduduk di Kecamatan Sekupang tercatat sekira 141 ribu jiwa dengan cakupan luas 68,30 kilometer persegi.
“Pemekaran bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal dan lebih mendekatkan kantor kecamatan lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Asman di Tiban, Kamis, 20 Januari 2022.
Menurut Asman, pembangunan di Kecamatan Sekupang, khususnya wilayah Tiban makin pesat dalam beberapa tahun belakangan.
Hal itu terlihat dari banyaknya pertokoan, cafe, kuliner, kantor perbankan dan juga universitas.
“Kalau di wilayah Timur ada kawasan Batam Center maka di wilayah Barat ini saya usulkan Kecamatan Tiban Center,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Asman juga akan mendorong percepatan pemekaran Kecamatan Sekupang di pusat.
Salah satunya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang punya wewenang terkait pemekaran suatu wilayah.
“Saya sering jumpa dengan Pak Tito, nanti akan saya dorong supaya pemekaran Kecamatan Sekupang segera terealisasi,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintan no 19 Tentang Kecamatan, menentukan baru harus memenuhi 3 syarat. Di antaranya, administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Sedangkan wilayah yang layak dimekarkan di Kecamatan Sekupang menjadi kecamatan baru meliputi Kelurahan Tiban Indah, Tiban Baru, Tiban Lama dan Kelurahan Patam Lestari. (dhani)