
BERITABATAM.COM, Kepri – Pemulangan korban kapal tenggelam berlanjut. Hari ini, 8 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia yang terjadi pada pertengahan Desember 2021 lalu kembali dipulangkan ke Tanah Air pada, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, 11 jenazah juga telah dipulangkan ke Indonesia melalui Satgas Misi Kemanusiaan Internasional. Terkini, proses pemulangan 8 jenazah PMI turut melibatkan Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru Malaysia bekerja sama dengan Polri dan BP2MI.
Dalam kegiatan ini turut hadir Satgas Misi Kemanusiaan Interneasional, Kadivhubinter Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum., Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti, S.IK., M.Si., Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, S.IK., Kabid DVI Pusdokkes Polri Drg, Ahmad Fauzi., M.M., GDFO, SP. OF (K)., beserta staff, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry goldenhardt S, S.IK., M.Si.
Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum., kepada wartawan mengatakan Tim Satgas menggunakan Kapal Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia. Kapal ini membawa Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI, yang tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.
“Kami menuju ke Johor Bahru Malaysia dengan misi utama adalah mengevakuasi atau Repatriasi Jenazah dari warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam. Total Lebih kurang 22 orang yang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia, serta 5 orang lainnya masih belum ditemukan. Selanjutnya kami masih melakukan investigasi, memwawancarai beberapa warga Negara Indonesia yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini sampai kepada pengambilan jenazah,” ungkap Kaops Misi Kadivhubinter, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Dia juga mengatakan, dalam kasus perdagangan manusia Lintas Negara ini tidak pernah bekerja sendiri, dengan kata lain mempunyai jaringan di Negara asal maupun dinegara tujuan. Selanjutnya hal ini yang akan di investigasi. Satgas akan bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia
Senada hal tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., memaparkan Satgas Misi Kemanusiaan Internasional menuju pelabuhan Johor Baru Malaysia. Tim menggunakan Kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021.
“Perjaanan pada hari ini kita tempuh kurang lebih sekitar 2 jam. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pimpinan Kepolisian Malaysia dalam rangka pemulangan ataupun Repatriasi WNI korban kapal tenggelam PMI ilegal yang dikirim beberapa waktu yang lalu. Repatriasi korban pada hari ini berjumlah 8 korban yang telah terindetifikasi, namun demikian kita juga bersama Tim Dvi Dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum Korban dibawa kembali ke Indonesia,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. (fr/ hs)
Johor Bahru Malaysia kapal Kapal Tenggelam Kemenlu RI Kembali Pulangkan 8 Jenazah ke Tanah Air Kemenlu RI Kembali Pulangkan 8 Jenazah PMI ke Tanah Air Korban Kapal PMI Tenggelam Diperairan Johor Bahru Malaysia Korban Kapal Tenggelam Korban Kapal Tenggelam Diperairan Johor Bahru Malaysia Mabes polri Malaysia Pemulangan Jenazah PMI polda kepri Polri Satgas Misi Kemanusiaan Internasional Tenaga Kerja TKI