
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Ketua LAM Kota Tanjungpinang, H. Juramadi Esram akan menempuh jalur hukum jika ada orang-orang tertentu mengklaim Pengurus LAM Kota Tanjungpinang.
Hal itu perlu dipertegas Juramadi Esram, karena LAM Kota Tanjungpinang pimpinannya yang sah sesuai dengan AD/ART LAM.
“Jika ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan LAM di luar kepengurusan baru, maka kami siap menempuh jalur hukum, “tegas Juramadi, Rabu, 19 Januari 2022 di kantor LAM Provinsi Kepri di hadapan awak media.
Kadis Kebudayaan Kepri Esram mengakui beberapa hari lalu ada pihak-pihak yang mengkoplain kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinanya.
“Namun, apa pun yang menjadi dasar komplaim mereka tidak berdasarkan AD/ART LAM yang berlaku,” terangnya.
Dan ulangnya, kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang di bawah kepemimpiannya telah dinyatakan sah dan sudah sesuai dengan AD/ART LAM.
“Karena, pemilihan sudah sesuai dengan AD/ART LAM. Dan dihadiri oleh seluruh pengurus LAM dari tingkat kecamatan sampai provinsi, “sebutnya.
Pernyataan Esram dibenarkan Ketua LAM Provinsi Kepri Abdul Razak.
Saat konferensi pers di Gedung LAM Kepri, Abdul Razak mengakui ada pihak-pihak tertentu menyurati LAM Kepri.
“Memang benar ada pihak-pihak lain yang menyurati LAM Provinsi Kepri terkait terpilihnya pengurus LAM Kota. Tetapi apa yang mereka komplain tidak berdasar aturan yang berlaku,” sebutnya.
Ia menyatakan dengan tegas kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang sudah SAH dan tidak dapat diganggu gugat.
“Jika ke depan ada pihak-pihak yang tidak sependapat, saya siap mendampingi pengurus LAM Kota dalam menempuh jalur hukum,” pungkas Abdul Razak. (akbar/mk)