
BERITABATAM.COM, Kepri – Kasus Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) di Provinsi Kepri sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2020. Hal itu disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., di Graha Lancang Kuning Polda Kepri pada, Sabtu (1/1/2022)
Dalam agenda rilis akhir Tahun 2021 ini, Kapolda Kepri turut didampingi oleh Irwasda Polda Kepri, Karo Ops Polda Kepri dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Kepri.
Turut hadir pula Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Ketua KIP Kepri, Ketua KPID Kepri, Ketua PWI Kepri dan para pimpinan Redaksi media di Provinsi Kepri serta para awak media di Provinsi Kepri.
“Selama tahun 2021 ini, kita di sibukkan dengan penanganan Covid – 19. TNI-Polri merupakan garda terdepan. Kami berupaya sekuat tenaga dengan semua kemampuan yang ada untuk mengatasi Pandemi Covid -19. Jangan sampai Virus yang terbaru Omicron masuk ketempat kita,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, dalam kata sambutannya.
Diapun menguraikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas sepanjang tahun 2021. Untuk Laka lantas pada tahun 2021 mengalami penurunan dibandin tahun 2020. Berikut rincian yang dipaparkannya,:
Kecelakaan lalu lintas selama tahun 2020 sebanyak 704 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 540 kasus, yang berarti mengalami penurunan sebanyak 23,2 %.
Korban meninggal selama tahun 2020 sebanyak 157 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 110 yang berarti mengalami penurunan sebanyak 29 %.
Korban luka berat selama tahun 2020 sebanyak 192 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 148 yang berarti mengalami penurunan sebanyak 22 %.
Korban luka ringan selama tahun 2020 sebanyak 733 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 572 yang berarti mengalami penurunan sebanyak 21 %.
Kerugian materil akibat kecelakaan selama tahun 2020 sebanyak Rp. 1.274.800.002,- jika dibandingkan dengan kerugian materil kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2021 yaitu sebanyak Rp1.063.500.000,- yang berarti mengalami penurunan sebanyak Rp211.300.002.
Selain itu, Kapolda Kepri juga merilis capaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021. Salah satunya terkait penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp3.090.726.183. Polda Kepri juga telah menetapkan dua tersangka pelaku korupsi. (fr/hs)