
BERITABATAM.COM, Batam – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan sinergi bersama Dispenda kota Batam, dengan menggelar Razia pajak kendaraan bermotor dan tertib lalulintas.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, dan Kepala UPTD Batam Cente- Kepri, Fira Jiansyah Respatih, pada Selasa (25/01/2022).
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, dan Kepala UPTD Batam Cente- Kepri, Fira Jiansyah Respatih, mengabadikan momen disela kegiatan razia kendaraan bermotor.
Salah satu lokasi kegiatan tersebut adalah di jalan depan Mapolresta Barelang. Setiap kendaraan roda 2 maupun roda 4 di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya, baik SIM, kelengkapan kendaraan, maupun status pajak kendaraan (STNK) para pengendara.
Operasi pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah Batam yang di laksanakan ini adalah dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas wilayah Kota Batam.
Kegiatan yang sejak pukul 8 pagi ini, Satlantas Polresta Barelang dan Dispenda kota Batam berhasil menjaring para pelanggar. Diantaranya tidak memiliki SIM sebanyak 16 Pelanggar, kemudian pelanggar STNK yang mati Pajak sebanyak 7 kendaraan.
Sedangkan pelanggar lainnya yaitu terkait kelengkapan kendaraan. Untuk roda 2 Sebanyak 20 Orang, dan pelanggar pengendara Roda 4 sebanyak 3 Orang. Total kendaraan yang di tilang dalam operasi ini yaitu sebanyak 46 pengendara.
“Dalam operasi gabungan ini total pengendara yang di tilang sebanyak 46 orang pelanggar. Sedangkan untuk pelanggar mati pajak kendaraan langsung di tangani oleh Dispenda Kota Batam,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK., kepada wartawan.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.
Selalu tertib dalam berlalulintas demi keselamatan bersama. Bagi pengendara roda dua di harapkan agar selalu menggunakan helm standar bagi pengemudi maupun penumpang.
“Saat berkendara selalu taat aturan lalulinta dan tetap membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, baik STNK maupun SIM,” pesan, Kompol Ricky Firmansyah.
Menurut Kasat Lantas, operasi sinergi bersama Dispenda ini kedepanya akan lebih di tingkatkan lagi. Hal ini merupakan sebuah bentuk penyadaran para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalulintas dan melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak ranmor. (fr/ hs)