
BERITABATAM.COM, Bintan – Peningkatan mutu pendidikan mesti didukung dengan sarana dan prasarana pendidikan bagi pelajar.
Di Kabupaten Bintan, pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran untuk sarana transportasi untuk pelajar.
Tahun ini, pemerinfah setempat melalui Dinas Pendidikan Bintan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,9 miliar.
Miliaran rupiah itu dialokasikan untuk 30 unit bus sekolah dan 21 pompong bagi pelajar. Artinya pelajar tidak dibebani biaya alias gratis.
“Saat ini untuk bus sekolah masih dalam tahap proses lelang, namun Insyaallah awal Februari 2022 sudah berjalan, “ujar Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir Jumat 28 Januari 2021 siang.
Ia menegaskan moda transportasindarat dan laut itu untuk mendukung mobilitas para siswa-siswi ke sekolah.
Dikatakannya, tahun ini pihaknya menargetkan menyewa 30 unit bus dan 21 kapal pompong.
“Sarana ini guna fasilitasi antar jemput anak-anak sekolah, “sebutnya.
Ia merinci untuk menyewa 30 unit bus menelan anggaran sebesae Rp4 miliar dan 21 kapal pompong sebesar Rp2,9 miliar.
Ditanya fasilitas bagi pelajar SMA/SMK, Tamsir mengatakan merujuk UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, untuk kewenangan pelajar SMA dan SMK diserahkan ke pemerintah provinsi.
“Jadi untuk pemerintah kabupaten transportasi bus anak sekolah hanya akan melayani pelajar rute siswa SMP/SD, “ujarnya.
Namun katanya apabila siswa-siswi SMA yang memiliki rute yang sama dengan pelajar SMP maka dimungkinkan dapat menggunakan armada yang sama. (amril)