
BERITABATAM.COM, Natuna – TNI AL menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang beroperasi di Laut Natuna Utara.
Ketiga KIA ini ditangkap KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I milik TNI AL.
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan mengatakan penangkapan ini saat TNI AL melakukan operasi penegakan kedaulatan dan hukum.
Ketika melakukan operasi di Laut Natuna Utara, petugas mendeteksi dari kontak radar.
Kemudian petugas mendekati dan secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing.
Petugas menemukan ketiga KIA itu sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.
“Kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid),” ungkap Letkol Irwan dari rilis yang diterima mediakepri dari Dispen Koarmada I
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Kami tangkap dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol menangkap dua KIA berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.
Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut. (akbar)