
BERITABATAM.COM, Batam – Mantan Ketua Rukun Warga (RW) Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota berinisial S mengamuk.
Ngamuknya mantan RW yang berinisial S ini dikarenakan tersulut emosi setelah mendapat informasi istrinya tidak masuk dalam kader Posyandu.
Mantan RW, S mengamuk kepada Ketua RT 01, RW 38 Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Wibowo.
Tindakan tidak terpuji S ini terjadi saat Wibowo melakukan pengukuran jalan di perumahan untuk rencana memasukan program semenisasi anggota dewan.
Tindakan yang dilakukan S ini sempat diabadikan dalam bentuk video oleh warga yang menyaksikan tindakan tidak terpuji dari S tersebut.
Dari rekaman itu, S mendatangi Wibowo untuk mempertanggung jawabkan informasi yang diterimanya dari oknum di Kelurahan.
Informasi yang didapat dari oknum Kelurahan Belian, Wibowo yang menyampaikan Istri S tidak bisa bergabung di kader posyandu.
“Ini barusan ngomong nih. Saya diam-diam, jangan suka-suka kalian,” ujar S mengawali omongannya kepada Wibowo dalam rekaman tersebut.
Namun Wibowo langsung menepis omongan S. Wibowo menegaskan dan menyampaikan urusan kader itu merupakan kewenangan Ketua RW yang memandatkan ke tim Formatur yang merupakan perwakilan warga.
“Saya tanya pribadi kamu. Saya ada salah apa sama kamu? Kenapa kamu bisa mengeluarkan stetmen, Saya (Wibowo-red) tidak suka dengan suami ibu (Istri S) itu?,” kata S dengan nada yang tinggi dan disaksikan warga sekitar.
Sementara itu, Eddy, Ketua Tim Formatur pembentukan kader posyandu menyayangkan sikap premanisme mantan RW itu.
Seharusnya, katanya, sebagai mantan perangkat yang juga pengurus inti masjid itu, lebih tahu cara yang beretika.
“Tindakan mantan RW itu tidak bisa dibenarkan. Masalah ini harus diselesaikan. Karena sumbernya di Kelurahan, maka pak Lurah harus memediasi,” kata Eddy.
Lebih jauh dikatakannya, jika tindakan bar-bar ini dibiarkan, akan mewariskan hal yang buruk kedepan.
“Ada 2 hal yang menyebabkan kemarahan mantan RW ini. Penyebab utamanya, katanya, ada informasi yang salah dari oknum kelurahan,” katanya mengakhiri. (***)