
BERITABATAM.COM, Batam – Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad keberatan atas hasil Tim Penilai Kerja (Panja) pupuk bersubsidi Komisi IV DPR RI, yang mengurangi jenis pupuk bersubsidi dari saat ini 6 jenis pupuk bersubsidi menjadi 2 jenis saja yaitu urea dan NPK.
Sedangkan salah satu jenis pupuk subsidi saat ini yakni ZA direkomendasikan untuk tidak disubsidi oleh pemerintah.
“Gerbang Tani menolak pencabutan subsidi pupuk ZA,” ujar Idham Arsyad, Kamis, 10
Februari 2022.
Menurut Idham, saat ini banyak tanaman pertanian dan perkebunan yang dibudidayakan oleh petani-petani kecil yang harus diberikan hak pupuk ZA bersubsidi seperti petani kecil yang menanam tebu dan beberapa jenis tanaman lainnya yang membutuhkan pupuk ZA.
Idham mencontohkan tanaman tebu dan beberapa tanaman dalam budidayanya membutuhkan nitrogen dari jenis pupuk ZA bukan dari jenis pupuk urea.
“Hal ini sesuai dengan rekomendasi dosis pemupukan tanaman tebu dari Badan Litbang Pertanian,” katanya.
Gerbang Tani berharap subsidi untuk pupuk ZA tetap diberikan kepada petani kecil.
Selain itu, Gerbang Tani juga berharap agar Menteri Pertanian bijak dalam menjalankan rekomendasi panja DPR RI terkait pupuk bersubsidi dan harus memperhatikan kebutuhan pupuk ZA oleh petani kecil. (akbar)