
BERITABATAM.COM, Batam – Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Kepulauan Riau mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat Wadas tidak bisa dibenarkan apapun dalihnya.
Ketua DPW Gerbang Tani Kepulauan Riau (Kepri), Edwin Nugroho menilai seharusnya aparat tidak menggunakan kekerasan, melainkan dengan cara pendekatan dan tindakan persuasif.
Menurut Edwin, atas nama pembangunan bukan berarti bisa menghilangkan sisi kemanusiaan.
Lebih-lebih tanah bagi masyarakat Wadas merupakan alat produksi utama untuk melangsungkan kehidupan mereka.
Dugaan adanya tindak kekerasan ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit, yang dilakukan tim BPN Kabupaten Purworejo, Selasa, 8 Februari 2022.
“Warga Desa Wadas sesungguhnya telah mengupayakan penolakan sedari awal, terutama terkait penambangan batu andesit,” ujar Edwin.
Penambangan ini dikaitkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 509/41/2018 yang menetapkan Desa Wadas masuk ke dalam area penambangan batuan andesit, yang diperuntukkan sebagai bahan proyek pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, yang direncanakan mulai beroperasi tahun 2023.
Bendungan ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
“Penambangan yang dilakukan di Desa Wadas akan berakibat pada hilangnya mata pencaharian warga, sumber pangan sebagai sumber kehidupan warga dan akan adanya kerusakan lingkungan maupun ekosistem yang ada,” tegas Edwin.
Merespon hal tersebut, Gerbang Tani Kepri dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan dan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap warga Wadas.
Gerbang Tani meminta pemerintah menghentikan proses pengukuran tanah dan menghentikan rencana penambangan batuan andesit.
Hal itu, kata Edwin, bertentangan dengan konstitusi serta kelestarian ekosistem dan meminta pihak kepolisian untuk membebaskan seluruh warga wadas yang ditangkap dan menaik seluruh aparat kepolisian dari Desa Wadas.
“Hentikan kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dalam bentuk apapun terhadap warga Wadas dan solidaritas perjuangan Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah,” pinta Edwin. (didik)