
BERITABATAM.COM, Lingga – Satuan Binmas Polres Lingga melakukan himbauan kepada masyarakat Dabo Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, agar mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan pada Selasa, 8 Februari 202.
Kasat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto mengatakan, himbauan Prokes 5M merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat. Binmas Polres lingga agar masyarakat mengetahui Pentingnya mematuhi dan menerapkan Prokes 5M guna Pencegahan terpaparnya Covid-19.
Himbauan ini kami lakukan dengan menyasar pada tempat umum, seperti pasar dan tempat keramaian.
Kegiatan ini sangat penting untuk mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Lingga selalu mematuhi dan menerapkan Prokes 5M diantaranya Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi.
Penerapkan Prokes 5M ini agar masyarakat Kabupaten Lingga terhindar dari terpaparnya covid-19, khususnya varian omicron yang penularannya lebih cepat dari varian covid-19 sebelumnya, pungkap AKP Suprapto. (purwanto)