
BERITABATAM.COM, Natuna – Setelah bertugas selama 1 tahun 6 bulan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kasi Intelejen, Muhammad Albar pindah tugas menjadi Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk melepas tugas kasi yang dikenal akrab dengan awak media tersebut, Kejari Natuna menggelar acara pelepasan di Aula Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Ranai, Jumat 4 Februari 2022 malam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam M.S. Sidabutar dalam sambutannya menceritakan, sosok M Albar sebagai sosok yang pekerja keras, ulet dan petarung.
“Diibaratkan dalam sepak bola posisi Kasi Intelejen kami ini adalah straeker,” ucap Kajari.
Kepindahan Kasi Intelejen tersebut, diakui Kejari merupakan kehilangan yang sangat besar bagi Kejari Natuna, mengingat M Albar, tidak hanya mampu berkomunikasi yang baik dengan internal Kejaksaan tetapi juga dengan pihak eksternal Kejaksaan
Namun demikian, sebagai pimpinan tentunya Kajari selalu mengingikan yang terbaik bagi anak buahnya, termasuk kepindahan Kasi Intelejen juga merupakan hal yang baik bagi kemajuan kariernya dimasa yang akan datang.
Sementara itu Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dalam sambutannya mengucapkan terimakasih, atas dedikasi Kasi Intelejen selama bertugas di Natuna, terutama dalam memberikan masukan dan upaya antisipasi terhadap potensi penyelewengan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Saya ucapkan terimakasih, atas pengabdiannya selama ini di Kabupaten Natuna,” ucap Rodhial Huda.
Pelepasan Kasi Intelejen tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, Sekda Natuna, Boy Widjanarko, beberapa pimpinan FKPD, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Natuna, serta tokoh masyarakat dan beberapa insan pers. (dan)