
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat. “Tadi adalah peluncuran terkait tanggal pemungutan suara pemilihan serentak legislatif, DPD dan presiden yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ucapnya kepada media. Pendaftaran dan verifikasi partai politik menurut Junaidi akan menjadi tahapan pertama yang dilakukan. “Drafnya masih digodok oleh KPU RI dan DPR, pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik bagi yang baru serta verifikasi bagi partai-partai lama,” terangnya. Selama 24 bulan kedepan akan ada tahapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon legislatif, kampanye dan masa pencoblosan. Sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Walikota dan Gubernur akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. “Serentak, cuma keserentakannya itu dalam tahun yang sama,” ucapnya. (dan)