
BERITABATAM.COM, Batam – Warga RT 02/ RW 02 Komplek Bumi Indah Nagoya Kota Batam sangat kecewa berat. Pasalnya, oknum Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar, S.Pd., tanpa persetujuan warga setempat melakukan penunjukan langsung Plt Ketua Rukun Tetangga (RT) secara sepihak.
“Pengajuan Plt Ketua RT itu harusnya atas kesepakatan warga disini. Tapi pak Lurah bersikap sepihak melakukan penunjukan langsung Plt Ketua RT. Penetapan itu tanpa ada persetujuan dan usulan warga. Inikan namanya tidak ada etika,” ujar Rudi Napitupulu, mantan RW dan pengurus RT 02 Komplek Bumi Indah Nagoya, kepada Beritabatam.com pada Senin (14/2/2022).
Dia juga mengungkap, sebelumnya warga sedang menggalang dukungan untuk pergantian RT yang meninggal. Proses dukungan Plt Ketua RT oleh warga sekaligus untuk pemilihan tokoh masyarakat setempat. Namun warga di kejutkan dengan adanya surat penetapan Plt Ketua RT yang di tandatangani Lurah Lubuk Baja Kota. Surat penetapan Plt RT yang dikeluarkan tidak ada di sosialisasikan terlebih dahulu kepada warga.
Pada surat keputusan Lurah Lubuk Baja Kota terkait penetapan pengangkatan Plt Ketua RT 02. Surat itu di tandatangani oleh Lurah, Iskandar, pada 17 Januari 2022 lalu. Dalam dokumen Lurah Lubuk Baja Kota tertera nama, Jemi Yanto. Dia di tetapkan menjadi Plt RT 02/RW 02 Komplek Bumi Indah Nagoya. Sebagai Plt RT, Jemi Yanto, akan menjabat mulai 17 Januari sampai dengan 31 Mei 2022.
“Yang membuat kami kecewa, penunjukan Plt Ketua RT 02 tidak ada musyawarah dengan warga terlebih dahulu. Penunjukan langsung secara sepihak oleh Lurah ini tentunya tidak sesuai dengan etika. Dan norma hukum yang berlaku di negara kita,” tegas Rudi.
Lanjutnya, keputusan Lurah Lubuk Baja Kota terkait penetapan dan pengangkatan Plt Ketua RT 02 Komplek Bumi Indah Nagoya. Di duga kuat telah melanggar Peraturan Walikota (Perwako). Yaitu Perwako Nomor 22 tahun 2020, Pasal 1 dan Pasal 25, serta Pasal 37 tentang pengangkatan pengganti RT.
“Saya sudah bertemu dengan pak Lurah Iskandar. Tapi aspirasi saya sebagai perwakilan warga mendapat respon yang kurang enak. Padahal selalu perwakilan saya telah mendapat persetujuan 85 persen warga setempat, namun di abaikan pak Lurah. Seharusnya pak Lurah mendengarkan aspirasi kami sebagai warga di sini,” kata Rudi.
Sementara itu, oknum Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar, saat di konfirmasi Beritabatam.com pada Senin (14/2/2022), membantah adanya keberatan warga terkait penunjukan langsung Plt Ketua RT 02. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan warga yang masuk terkait persoalan penolakan tersebut. (hs)