BerandaKEPRIPejabat di Kepri Diimbau Patuh Membayar Pajak

Pejabat di Kepri Diimbau Patuh Membayar Pajak

BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Seluruh pejabat di lingkup Pemprov Kepri diimbau untuk patuh membayar pajak.

Tidak hanya itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga mengimbau para pejabat segera melaporkan SPT-nya.

Imbauan itu disampaikan Ansar Ahmad saat melakukan audensi bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau Indra Soeparjanto di Hotel Golden View Batam, Selasa 22 Februari 2022.

“Kita dalam hal ini mendukung pihak perpajakan, dan menghimbauan bagi pejabat di Kepri untuk patuh dan taat dalam menyampaikan SPT Tahunan,” ujar Ansar Ahmad dirilis Diskominfo Kepri.

Selain itu, Ansar Ahmad menginformasikan Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau akan melakukan sosialisasi.

Sosialisasi itu terkait kebijakan pengampunan pajak /tax amnesty.

Yakni penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagai mana diatur dalam Undang-undang Perpajakan.

“Mereka akan sosialisasi perihal kebijakan tax amnesti dan himbauan kepatuhan pelaporan SPT bagi pejabat Negara, “ujar Ansar Ahmad.

Rencananya kata Ansar Ahmad, pihaknya akan memfasilitasi dengan mengajak seluruh kabupaten dan kota agar ikut sosialisasi ini.

“Mungkin dalam bentuk daring untuk bersama mensukseskan program pemerintah meningkatkan penerimaan Negara dalam bentuk pajak,” jelas eks Bupati Bintan ini. (amril)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img