
BERITABATAM.COM, Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi menyetujui langsung 3 usulan warga yang disampaikan dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Sekupang Tahun 2022 di Crown Ballroom Vista Hotel, Minggu pagi, 13 Januari 2022.
Usulan yang disetujui adalah pembangunan jerambah (pelantar) di Pulau Seraya, u-turn di Simpang SPBU Temiang dan pemagaran pemakaman Sei Temiang.
Rudi juga menginstruksikan dinas terkait untuk menindaklanjuti dengan mensurvei 3 lokasi yang diusulkan.
“Tolong disurvei dan besok sore (Senin) saya sudah terima laporan di meja saya,” kata Rudi.
Ketua RW 07 Kelurahan Tanjung Riau, Abdul Muid bersyukur usulan terkait u-turun dan pemagaran pemakaman Sei Temiang disetujui Walikota Batam.
Menurut Abdul, u-turn di Simpang SPBU Temiang sangat penting untuk memudahkan akses warga, khususnya yang akan menuju ke pemakaman Sei Temiang.
Setelah adanya penambahan jalur, membuat u-turn simpang SPBU Temiang ditutup dan pengguna jalan harus memutar di lampu merah Simpang Tobing.
“Ambulance yang mengangkut jenazah harus putar jauh. Begitu sebaliknya untuk pengendara yang dari Temiang mau ke arah Batuaji,” katanya. (didik)