
BERITABATAM.COM, Anambas – Sejumlah perwakilan media di Anambas mendatangi Sekretariat DPRD Anambas, Senin 21 Maret 2022.
Kedatangan itu bertujuan untuk memastikan keputusan terkait alokasi penganggaran publikasi tahun 2022.
Kemudian juga mempertanyakan dugaan porsi alokasi anggaran yang tidak sesuai keputusan sebelumnya.
Sehingga memunculkan dugaan ada “anak emas” terhadap media tertentu.
Pasalnya, sejumlah media diduga mendapatkan porsi dana publikasi berbentuk galery photo lebih besar dibandingkan media lainnya.
Kondisi itu dianggap tidak sesuai dengan hasil keputusan bersama yang telah disetujui sebelumnya.
Melalui rapat sejumlah perwakilan awak media dengan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Setwan DPRD Anambas beberapa waktu lalu diketahui total anggaran publikasi 2022 sebesar Rp775 juta.
Sedangkan yang mengajukan penawaran kerjasama sebanyak 46 perusahaan media.
Dari 46 media itu, pihak Sekretariat DPRD Anambas memutuskan hanya 39 perusahaan yang disetujui.
Dengan besaran anggaran dan jumlah awak media yang bekerjasam disepakati Rp7.500.000 per galery photo untuk masing – masing media.
Namun, memasuki pengajuan Triwulan I, beredar isu ada 10 media “disuruh” mengajukan tagihan galeri photo masin-masing Rp17. 500.000
Menanggapi isu tersebut PPTK Sekretariat DPRD Anambas, Rojul Harkoko membantahnya.
Pengajuan untuk media yang telah diakomodir akan tetap disamaratakan yakni sebesar Rp7.500.000 per galeri photo.
Hal tersebut katanya sesuai keputusan rapat bersama untuk pengajuan Triwulan I yakni Februari dengan invoice tagihan pada Maret 2022.
“Emang benar, sebelumnya ada beberapa media yang berupaya menghubungi saya minta ditambahkan besaran angka tagihan dan belum direalisasikan, “kata Rojul menjawab wartawan.
Artinya tegas Rojul saat ini untuk pengajuan Triwulan I masih diangka Rp7.500.000, “ujar Rojul.
Terpisah Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra menanggapi perihal isu perbedaaan anggaran tersebut.
Namun Ia mengakui tidak terlalu jauh mengetahui.
“Kalau untuk anggaran publikasi benar sebesar Rp775.000.000. Namun untuk pelaksanaannya secara teknis diserahkan PPTK, “ujarnya.
Ia berharap tidak ada kesenjangan terkait penganggaran.
Dan pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya.
Munculnya isu kesenjangan alokasi anggaran publikasi itu, kembali Ia berharap tidak menjadi penghambay proses pengajuan tagihan.
“Kita pasti upayakan adil, dan tidak ada perbedaan anggaran. Apa lagi memasuki bulan puasa pasti semuanya butuh uang , “katanya. (ropi)