
BERITABATAM.COM, Bekasi – Tiga remaja dibekuk polisi di Jalan Pamahan-Tegaldanas, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Maret 2022.
Dari tangan mereka, petugas menyita dua bilah celurit.
Penangkapan tiga remaja ini berawal ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi melakukan patroli wilayah sekira pukul 01.45 WIB.
Saat di jalan tersebut, petugas melihat tiga remaja berboncengan satu sepeda motor matik dengan gerak gerik mencurigakan.
Ketika dihampiri untuk diperiksa, ketiga remaja ini justru tancap gas. Salah seorang remaja diketahui membuang sebilah celurit ke semak-semak di pinggir jalan.
Anggota tim patroli yang mengetahui itu mengejar ketiga remaja tanggung ini.
“Tiga remaja yang berbocengan satu sepeda motor ini berhasil dipepet anggota, mungkin karena panik, jadi motor mereka kena motor anggota sampai jatuh,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Aris Timang, Rabu 9 Maret 2022.
Saat diperiksa, polisi kembali mendapatkan sebilah celurit dari salah seorang remaja. Mereka pun digelandang ke Polres Metro Bekasi.
Remaja usia belasan tahun ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif dari ketiga remaja ini membawa senjata tajam.
“Intinya mereka ditangkap membawa senjata tajam, kalau mau tawuran pasti ada lawannya. Mungkin ada niat untuk melakukan kejahatan, sekarang mereka sedang diproses,” ucap Aris. (***)
Sumber: merdeka.com