
BERITABATAM.COM, Jakarta – Ada beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 2022.
Hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, berhubungan badan suami istri di siang hari.
Lantas bagaimana dengan masturbasi atau onani, apakah salah satu yang membatalkan ibadah puasa?
Ustad Ahmad Zarkasih mengatakan bahwa keluarnya air mani atau sperma dengan sengaja termasuk sesuatu yang disepakati oleh ulama sebagai hal yang membatalkan puasa.
“Namun keluarnya air mani itu dengan syarat; ada sentuhan dan juga disengajakan. Seperti orang yang berciuman dengan pasangan langsung terangsang dan keluar air mani maka batal puasanya,” kata Ustad Ahmad Zarkasih seperti di dalam bukunya Bekal Ramadhan.
Yang menyebabkan seseorang batal puasanya selain makan minum ada karena sebab masturbasi atau onani. Ini semua jenis keluar air mani karena sebab ada persentuhan.
Namun jika keluar spermanya karena sebab mimpi basah pada siang hari maka puasanya tidak batal.
Karena keluarnya tersebut tidak disertai dengan sentuhan.
“Akan tetapi orang ini wajib mandi janabah untuk mengangkat hadats besar sebab mimpi basahnya tersebut,” katanya. (dhani)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Masturbasi atau Onani Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama