
BERITABATAM.COM, Anambas – Bupati Anambas, Abdul Haris optimis Pemkab Anambas kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Optimisme itu disampaikan Abdul Haris usai menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Senin 21 Maret 2022.
“LKPD Tahun 2021, Alhamdulillah sudah saya serahkan langsung kepada Kepala BPK RI, “ungkap Bupati Abdul Haris.
Ia menegaskan, Anambas sebagai daerah yang baru dimekarkan telah mampu meraih penilaian WTP selama empat tahun berturut-turut.
Dengan track tersebut Ia optimis bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas mampu meraih WTP yang ke lima kali secara beruntun.
Penyerahan LKPD 2021 dilakasanakan secara serentak dengan kepala daerah lainnya di Auditorium Lantai V Kantor BPK Provinsi Kepri.
Sesuai ketentuan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.
Hal itu berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Sedangkan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan, “ujar Bupati Abdul Haris.
Bupati Abdul Haris usai penyerahan LKPD ini, BPK akan turun ke Anambas.
Di Anambas katanya BPK akan mengaudit selama dua bulan.
“Audit yang dilakukan BPK bukan hanya pada lingkup OPD dan Perangkat Desa, namun juga pada Partai Politik (Parpol) yang menerima anggaran dari pemerintah daerah, “jelas Bupati Abdul Haris
BPK dapat memberikan empat jenis opini. Masing-masing Wajar Tanpa Plengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion).
Kemudian opini Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion). (ropi)