
Anambas – Hingga kini, Polres Anambas terus gencar melaksanakan vaksinasi massal untuk dosis 1, 2 dan 3.
Bahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Polres Anambas menyediakan paket Sembako.
Seperti halnya di Palmatak Anambas, Jumat 11 Maret 2022, Polres Anambas menyediakan paket Sembako yang langaung diserahkan kepada masyarakat.
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan dan mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan.
“Ikuti program vaksinasi covid 19 tahap I, II dan III dengan syarat yang sudah di tentukan oleh Dinas Kesahatan Kabupaten Anambas. Jarak vaksinasi dosis tahap II – tahap III yaitu selama 6 bulan, “terang Kapolres Anambas.
Cara ini baik sambungnya sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran virus mematikan itu.Untuk menarik minat masyarakat, usai pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Palmatak itu, warga yang ikut di Vaksin diberikan paket Sembako.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan tali silaturahmi kepolisian dengan masyarakat agar tercapai situasi aman, tentram, nyaman dan peduli kehidupan dalam bermasyarakat,” katanya. (ropi)