
BERITABATAM.COM, Anambas – Mewakili Kapolres Anambas, Kapolsek Palmatak IPTU Ridwan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara Anambas, Selasa 22 Maret 2022.
Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan sebuah bukti keseriusan Polres Anambas memutus mata rantai Covid-19 hingga pelosok pedesaan.
Kapolsek IPTU Ridwan mengimbau dan mengingatkan masyarakat desa agar selama vaksinasi tetap menerapkan Prokes.
“Masyarakat antusias mengikuti vaksinasi di sejumlah titik, termasuk di Desa Mubur. Namun demikian diimbau tetap menerapkan Prokes, “ajak Kapolsek IPTU Ridwan.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak menimbulkan kerumunan dan menjaga kenyamanan dalam proses vaksinasi.
“Saya berpesan kepada semua warga Kecamatan Siantan Utara khususnya desa mubur ayo segera vaksin, tetap patuhi prokes, jangan berkerumun, ”ajak Kapolsek IPTU Ridwan lagi. (ropi)