
BERITABATAM.COM, Jakarta – Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara meningkat, telah terjadi di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera menerapkan PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tim Satgas Pangan Sidak Gudang Bulog Ranai
Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check-in di, atau paling cepat sebelum jadwal penerbangan,” katanya di Jakarta, keberangkatan 1 Maret 2022.
e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur ketepatan tampilan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik yang lebih ramah pengguna.
Baca Juga: Stok dan Harga Bahan Pokok di Natuna Masih Stabil
Dengan fitur tersebut, proses pengecekan status terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelum e-HAC diperiksa saat kedatangan di bandara, namun berdasarkan aturan pemeriksaan terbaru dilakukan saat check-in di bandara keberangkatan.
“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji.
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
Baca Juga: Gara-gara Berkonflik dengan Ukraina, Timnas Rusia Dicoret dari Piala Dunia
Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dikembangkan dan dikembangkan, dengan data yang terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol yang dikembangkan,” tutur Setiaji.
Cara Membuat e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
● Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buat akun baru atau login bila memiliki akun PeduliLindungi
● Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
● Pilih “Buat e-HAC”
● Pilih “Domestik” untuk perjalanan dalam negeri
● Pilih sarana perjalanan “Udara”
● Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
● Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, keberangkatan keberangkatan dan tujuan
● Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
● Isi “Data Pribadi”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
● Selanjutnya Anda dapat melihat ke arah terbang
● Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
● Bila dinyatakan layak, pilih simpanan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
● Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
● Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik drg. Widyawati, MKM