
BERITABATAM.COM, Anambas – Kepala Desa (Kades) Ulu Maras, Rifa’i mengatakan penerima bantuan sosial (bansos) dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Selain orang yang mampu secara ekonomi, kata Kades Ulu Maras, ada Pegawai Tidak Tetap (PTT), di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terdata sebagai penerima bansos.
Kades Ulu Maras juga menuturkan, dasarnya penerima Bantuan Sosial diduga juga didominasi oleh warga masyarakat yang telah menerima pendapatan tetap.
“Seperti yang terjadi di Desa Ulu Maras, masih banyak penerima PKH, BST, dan BPNT tidak sesuai dengan kelayakan,” kata Rifa’i, 18 April 2022.
Lebih jauh dikatakannya, hal ini terjadi karena nama penerima kebanyakan menggunakan nama istri sebagai penerima bukan kepala keluarga.
Dirinya menduga data penerima tidak mengalami perubahan. Dan, tidak mengacu pada data terbaru yang sudah diusulkan dari Desa.
Dan sebagian penyaluran bantuan, katanya menambahkan, masih berdasarkan data Tahun 2015.
“Kami bingung, selalu ditanya oleh warga, terkait bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah,” sebutnya.
Pasalnya, ditambahkannya, data penerima di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh Desa. Penerima bantuan banyak yang mampu.
“Harapan kita, semoga pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat segera mengupdate data yang telah di usulkan desa, kalau bisa turun ke lokasi dan tidak berdasarkan data lama,” ucapnya
Lanjut, dirinya berharap terkait Bansos Pemerintah desa tidak selalu di salahkan oleh warga.
Ketika Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah pusat harus memantau dan benar – benar memastikan kelayakan bagi penerima.
Baca Juga: Polsek Palmatak Pantau Ketersediaan Sembako dan Minyak Goreng
Untuk diketahui, ada 3 Program Kementrian Sosial ( Kemensos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dan untuk menerima bantuan itu sendiri, masih menggunakan data tahun 2015. (ropi)