
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pengusaha asal Batam yang merupakan bos PS Store Putra Siregar, dikabarkan tengah berurusan dengan hukum. Ia diciduk oleh pihak kepolisian bersama seorang artis Rico Valentino di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya pada awak media, pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi terkait kabar penangkapan Putra Siregar.
“Iya (Putra Siregar) diamankan, kita dalam proses pemeriksaan dia.” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Saat ini foto Putra Siregar mengenakan baju berwarna oranye khas digunakan sosok yang baru diciduk pihak kepolisian banyak tersebar di media pemberitaan dan media sosial.
Dalam foto tersebut Putra Siregar memegang sebuah papan bertuliskan identitas singkat.
“Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, nama: Putra Siregar, pasal: 170 KUHP, tanggal: 12 April 2022, ket: T Reskrim.”
Diketahui sebelumnya, Putra Siregar dilaporkan pada pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di salah satu kafe pada 2 maret 2022 lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian rahang diduga akibat hantaman benda tumpul.(dodi)