
BERITABATAM.COM, Batam – Kacab (Kantor Cabang) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Tiban Sekupang Kota Batam, Much Faisal, mengakui telah mencium adanya aksi percaloan pengurusan pencairan dana peserta yang masuk dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu di sampaikan, Faisal, kepada Beritabatam.com pada, Jumat (22/4/2022), via pesan Whatsapp. BP Jamsostek ungkapnya rentan dengan jasa layanan publik yang kental dengan praktik percaloan.
“Biasanya ada beberapa faktor yang mempengaruhi peserta klaim menggunakan jasa calo. Umumnya di sebabkan oleh kesulitan waktu dan kurang familiar dengan tekhnologi,” ujar Faisal.
Dia juga menegaskan, BP Jamsostek tidak pernah membenarkan praktek percaloan. BPJS Ketenagakerjaan menurut, Faisal, sudah banyak melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan. Khususnya bagi peserta yang akan melakukan klaim, bahkan saat ini bisa di lakukan secara On Line.
“Sekarang sudah gampang, ada kanal aplikasi JMO atau bisa klik di Website Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ini sangat mudah untuk di akses dan di gunakan oleh peserta,” jelas dia.
Faisal juga menghimbau agar setiap pekerja dapat proaktif untuk memastikan Validitas dokumen dan data pribadi yang di miliki para peserta.
“Kelengkapan dokumen untuk memastikan agar proses pengajuan klaim dapat berjalan sesusai prosedur dan regulasi, serta sesuai dengan yang di harapkan,” tutup Faisal, Kacab BP Jamsostek Batam .
Aksi Percaloan Pencairan Dana JHT
Dari hasil investigasi Beritabatam.com mengungkap aksi percaloan pencairan JHT. Para oknum ternyata memanfaatkan celah dari Peraturan baru program Jaminan Hari Tua (JHT) tentang klaim pencairan dana peserta yang di batasi sampai usia 56 tahun.
Peraturan ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2022 mendatang. Dalam waktu satu bula inilah di manfaatkan oleh para pelaku calo untuk menawarkan jasa pencairan JHT sebelum aturan tersebut berlaku.
Hasil penelusuran media ini juga mengungkap, para calo tidak segan dan secara terang-terangan menawarkan jasanya melalui Media Sosial (Medsos).
Berdasarkan penelusuran tim siber Beritabatam.com pada, Jumat malam (22/4/2022). Di dapati dua orang pengguna media sosial Facebook di duga sebagai calo. Di antaranya akun bernama, Tri Dwi Nazurah (TDN), dan, Aurora Alvaren (AA), yang secara terang-terangan menawarkan jasa bisa membantu pencairan JHT dengan metode Cash On Delivery (COD). Dua akun Facebook tersebut mempromosikan jasanya yang di posting di Grup Lowongan Kerja Batam 2022. Dalam postingan akun tersebut berisi ajakan mencairkan JHT sebelum aturan baru berlaku.
Dalam postingan tersebut juga, bahkan akun berinisial AA yang terindikasi sebagai calo sangat berani menawarkan jasa untuk melakukan pencairan dana JHT. Dia menargetkan kepada peserta yang dokumennya tidak lengkap atau bermasalah. Untuk berkas yang minus paklaring, kartu hilang, beda nomor NIK dan lain-lain tetap bisa di urus untuk pencairan dana JHT. (Ernala Ginting/ hs)