
BERITABATAM.COM, Natuna – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.
Penghargaan diberikan setelah Pemkab Natuna diangap berhasil dalam penyelesaian sertifikat tanah, dua penghargaan tersebut adalah Rasio Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021 dan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021.
Bupati Natuna, Wan Siswandi menerima langsung pengharagaan tersebut saat mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis 21 April 2022.
Menurut Wan Siswandi, untuk mempermudah koordinasi dengan beberapa kelembagaan tersebut melalui satu pintu dengan sarana yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi dalam penyelesaian suatu masalah kita cukup berkooperasi melalui satu pintu, dan ini untuk memudahkan kita dalam bekerja. Contoh soal dalam penyelesaian sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah,” ungkap Wan Siswandi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemda Natuna selama ini pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah.
Namun dalam setahun terakhir, Pemda Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan apresiasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK.
Yang pertama penghargaan sertifikakasi tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2021 dan Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi tahun 2021.
“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,” ungkap Wan Siswandi.
Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Gubernur ansar Ahmad. (dan)