
BERITABATAM.COM, Jakarta – Polemik minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir membuat pemerintah bekerja keras dalam upaya penanganannya, hingga mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Saat ini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan terkait larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya (CPO), yang diharapkan dapat memenuhi ketersediaan dan menstabilkan harga minyak goreng di tanah air.
Menurut orang nomor satu di Indonesia tersebut, kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO tersebut mulai diberlakukan mulai 28 April 2022.
“Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.” ujar Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, 22 April 2022.
Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga berjanji akan melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan dalam upaya penanganan polemik minyak goreng.
“Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng dan harga terjangkau.” tegas Jokowi.(dodi)