
BERITABATAM.COM, Anambas – Pada Kamis 9 April 2022, Satuan Binmas Polres Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Desa Landak itu dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Jemaja Aipda Hosea Andy.
Puluhan ibu-ibu di desa mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Aipda Hosea Andy dalam pemaparannya menyebutkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004.
“KDRT sesungguhnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketentraman di dalam hidup ber masyarakat, “ujarnya.
Untuk itu Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan.
“Masyarakat mempunyai peran penting dalam menjaga sitkamtibmas, “ujarnya
Pencegahan terjadinya KDRT kata Aipda Hosea Andy merupakan salah satu upaya TNI-Polri untuk menjaga gangguan dan ancaman Kamtibmas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Jemaja dalam peningkatan pemberdayaan wanita dan anak supaya kita saling berbagi informasi dan pemahaman dalam meningkatkan Hatkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jemaja, “ajaknya. (***)