
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pada tanggal 21 April dalam setiap tahunnya, bangsa Indonesia khususnya kaum Hawa memperingati peringatan Hari Kartini, yakni sosok penggerak emansipasi wanita di era sebelum kemerdekaan.
Penetapan Hari Kartini disahkan saat pemerintahan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 108 tahun 1964 pada tanggal 2 Mei 1964.
Dalam Keppres tersebut sosok RA Kartini ditetapkan sebagai seorang pahlawan kemerdekaan nasional, sekaligus menetapkan tanggal kelahirannya 21 April sebagai hari besar di Indonesia yakni Hari Kartini.
Dikutip dari berbagai sumber, sosok Raden Ajeng Kartini merupakan putri dari seorang Bupati Jepara yang juga keturunan Pangeran Ario Tjondronegoro IV, bernama R.M Sosroningrat. Sementara sang ibu bernama M.A Ngasirah yang merupakan putri seorang kyai di Telukawur Jepara.
Berawal dari ketertarikannya terhadap pola pikir kaum perempuan Eropa yang diketahuinya dari surat kabar dan buku-buku yang ia bacanya, hingga akhirnya mengugah Kartini untuk berupaya memajukan kaum hawa di Indonesia.
Kartini dikenal sebagai sosok seorang pejuang emansipasi wanita di tanah air, ia juga dikenal banyak berjasa dalam bidang pendidikan.
Atas restu dari suaminya K.R.M Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, Kartini diberikan kesempatan mendirikan sekolah wanita pertama di Kabupaten Rembang, yang saat ini bangunan tersebut dikenal dengan nama Gedung Pramuka. (dodi)