Kapolsek Serasan, Iptu M. Malik mengatakan, hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kades untuk menyampaikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dosis 1,2, dan 3 segera melaksanakan vaksinasi.
“Kita juga sudah lakukan koordinasi bersama Kades-Kades agar mereka bisa menghimbau masyarakatnya yang belum vaksin, agar segera vaksin, dan kami siap memfasilitasi,” ujar Malik, Kamis, 28 April 2022.
Selanjutnya Malik, meminta Kades untuk tetap berkomunikasi dan berkordinasi jika ada kendala pada percepatan vaksin Covid-19, mengingat vaksin kadaluarsa pada tanggal 4 Mei 2022 mendatang.
“Perayaan Idul Fitri dihimbau kepada Kades dan Lurah se Kecamatan Serasan untuk melaksanakan percepatan vaksin tersebut kepada masyarakat,” ucap Malik.
Terakhir, Malik menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, terutama pada saat menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (dan)