
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersiap melakukan persiapan jelang mudik Idul Fitri 1433 Hijriah.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada penyekatan di sepanjang jalur mudik.
Tak hanya itu, polisi memastikan tak ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar ganjil genap di tol saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.
“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Senin 18 April 2022.
Sambodo menambahkan setiap pengendara yang nomor pelat kendaraannya tak sesuai tanggal akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.
Sambodo mengimbau agar masyarakat memerhatikan nomor pelat sesuai tanggal saat melakukan perjalanan mudik.
“Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat,” kata Sambodo.
Siapkan Posko Vaksinasi
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan pos pelayanan mudik dan vaksinasi. Pos-pos tersebut akan tersebar di rest area jalan tol serta di jalur arteri.
“Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri. Di setiap posko kita siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol kemudian jalur arteri sepeda motor itu banyak,” kata Sambodo.
Seperti diketahui, sistem ganjil genap mudik bakal diterapkan di sejumlah jalan tol sebagai antisipasi macet pada masa mudik lebaran Idul Fitri.
Kebijakan ini resmi bergulir pada arus mudik mulai 28 April hingga 1 Mei dan arus balik pada 6- 8 Mei 2022.
Pemberlakuan ganjil genap dilengkapi pula sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis, 28 April 2022 hingga Minggu, 1 Mei 2022.
“Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way,” demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu, 16 April 2022.
Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis, 28 April 2022, ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.
Sedangkan untuk Jumat, 29 April 2022 dan Sabtu, 30 April 2022, rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. (***)
Sumber: tribunnews.com