
BERITABATAM.COM, Batam – Bidang Propam Polda Kepri melaksanakan razia kepada para personil Polda Kepri, Senin, 25 April 2022.
Razia yang dilaksanakan Propam Polda Kepri ini untuk penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota Polda Kepri.
Dari razia yang dilaksanakan di depan pintu gerbang Mapolda Kepri, Propam Polda Kepri menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota.
Dari hasil Operasi pada pagi hari ini didapatkan beberapa pelanggaran diantara lain penggunaan TNKB dinas bukan perutukannya sebanyak 2 pelanggaran.
Selain itu, Propam Polda Kepri menemukan ada anggota yang pajak kendaraan mati dan TNKB yang sudah tidak berlaku sebanyak 12 pelanggaran.
Lalu, ada kendaraan personil yang tidak lengkap dalam berkendara seperti tidak ada spion, tidak menggunakan plat nomor dan kenalpot racing sebanyak 4 pelanggaran.
“Ada juga SIM yang telah mati sebanyak 3 pelanggaran dan sikap tampang personil polri 1 pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Adapun razia yang dipimpin Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan berdasarkan perintah pimpinan untuk melaksanakan Opsgatiblin di lingkungan Polda.
“Adapun Target dan sasaran pada Operasi pagi ini adalah Penggunaan Lampu Isyarat Strobo, Rotator, Sirine, Plat Nomor Polisi, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kendaraan,” ujar Harry Goldenhardt. (akbar)