
BERITABATAM.COM, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah merancang sekolah khusus merangkap pusat rehabilitasi untuk menampung remaja pelaku kejahatan jalanan atau klitih. Para remaja itu dianggap sudah sulit ditangani sekolah umum dan keluarganya lagi.
“Kami mengusulkan sekolah terpadu ini untuk menampung mereka, khususnya yang lolos dari pidana yang menjeratnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Yogyakarta, Erlina Hidayati Sumardi, kepada Tempo.co, Kamis 14 April 2022.
Para pelaku klitih umumnya para remaja yang tergabung dalam geng sekolah. Mereka disebut terus mengulang perbuatannya karena merasa aman dengan statusnya yang masih tergolong anak.
Dalam proses hukum, meski para pelaku klitih ini telah menyebabkan korban luka bahkan tewas, mereka mendapatkan keringanan karena perundangan mengamanatkan diversi atau penyelesaian di luar hukum. Tapi, Pemda DIY menilai, pengembalian kepada orang tua dan sekolah kerap tak mampu mengubah perilaku siswa ini.
“Jadi nanti tidak bisa lagi para remaja ini dikembalikan ke sekolah atau keluarga untuk dibina, mereka wajib masuk sekolah khusus agar terpisah dari lingkarannya yang bermasalah,” kata Erlina sambil menambahkan berlaku rekomendasi dari kepolisian dan sekolah masing-masing.
Berbeda dengan sekolah ber-asrama umumnya. Sekolah yang disiapkan nama Jogja Creative Care dan rencananya akan berdiri di Kecamatan Pundong, Bantul, ini jelas tak hanya berfokus pada sisi akademik siswa, melainkan perubahan perilaku.
Sekolah, kata Erlina, akan menerapkan pola pengasuhan foster care dengan konsep asrama. Maksud foster care adalah kurikulum yang disiapkan menitikberatkan pendampingan psikologis atau kejiwaan bagi siswa. “Jadi sarananya yang disiapkan bukan kelas belajar atau pelatihan, tapi yang mendukung aspek psikologis,” ujarnya.
Erlina menargetkan sekolah khusus bisa segera direalisasikan tahun ini. “Operasional sekolah itu nanti berdasarkan surat keputusan gubernur,” kata dia.
Pemilihan lokasi Pundong karena terdapat tanah milik Pemda DIY seluas lima hektare. Sebagian telah digunakan untuk pusat training bencana gempa dan gedung Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) yang dikelola Dinas Sosial DIY.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah meminta agar sekolah terpadu itu bisa segera direalisasikan. “Kurikulum untuk sekolah itu sedang dipersiapkan,” kata Aji.
Sultan menyatakan tak ingin para remaja yang drop out dari sekolah akibat kasus hukum seperti klitih terus terjebak lingkaran kriminalitas pasca menjalani hukumannya. “Lebih baik dirawat dan diberi kesempatan mendapat pendidikan lagi,” katanya.(tempo.co)