
BERITABATAM.COM, Jakarta- 2 warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto telanjang ini tidak patut.
Selain viral, 2 WNA Rusia yang foto telanjang ini menerima sanksi atas tindakannya.
Dimana 2 WNA Rusia yang foto telanjang ini selain dideportasi, mereka juga masuk dalam daftar cekal.
Viralnya 2 WNA Rusia ini terjadi setelah mereka membuat foto telanjang di di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan nama WNA itu akan masuk dalam daftar cekal.
Menurutnya, aksi kedua WNA tersebut tidak menghormati aturan yang berlaku di kawasan itu.
“Mereka membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku,” kata Tedy Riyandi.
Tedy menerangkan kedua WNA asal Rusia itu kemudian akan dideportasi dan namanya akan masuk ke dalam daftar cekal.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Untuk diketahui, WNA yang merupakan pasangan suami istri tersebut masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020.
Kemudian, mereka kembali datang ke Indonesia pada November 2021 dengan tujuan berlibur sekaligus berinvestasi.
Dalam pemeriksaan, kata Tedy, keduanya mengakui foto telanjang viral yang diunggah melalui akun Alina Fazleeva merupakan foto dirinya.
Foto itu, menurut mereka diambil pada 1 Mei 2022 di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak tahu bahwa pohon yang dijadikan lokasi foto tanpa busana itu merupakan tempat yang disakralkan.
“Mereka mengaku tidak tahu bahwa pohon itu adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” kata Tedy.
“Motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam,” katanya menambahkan.
Tedy mengatakan bahwa, kedua WNA itu menyebut bahwa foto seperti yang dilakukannya hanya sebagai bentuk seni dan hanya ingin menjadikannya sebagai dokumentasi pribadi, bukan komersil.
Dalam pemeriksaan, kedua WNA itu pun mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.
Akibat berfoto tanpa busana di objek wisata itu, keduanya harus mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku. (bagus)
Artikel ini telah terbit di mediakepri.co dengan judul 2 WNA Asal Rusia yang Foto Telanjang di Bali Diberi Hukuman