
BERITABATAM.COM, Tembilahan – Sebanyak enam orang pelajar terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Indragiri Hilir (Inhil). Senin 30 Mei 2022.
Para pelajar tersebut sedang asik nongkrong saat jam belajar.
Para pelajar tersebut terciduk saat asik nongkrong di jam pelajaran tepat di warung yang berlokasi di Jalan SKB tepat didepan SMKN 2 Tembilahan.
Plt Kabid PPHD sekaligus Sekretaris Satpol PP Inhil, Hady Rahman mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan perintah dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yakni berupa surat Perintah Tugas KASATPOL PP KAB INHIL Nomor : 094/SPSATPOL.PP/PPHD/WASMAT/022 untuk melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar yang keluyuran diluar pada saat jam sekolah.
“Pengawasan dimulai dari Jalan Baharuddin Yusuf, Jalan Soebrantas hingga tiba di Jalan SKB Tembilahan. Saat patroli ditemukan para pelajar yang tengah asik nongkrong,” ujarnya.
Selanjutnya pelajar yang terjaring razia tersebut diberi arahan dan pembinaan agar kembali masuk kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kemudian didata untuk diproses lebih lanjut.
Tim juga berharap kepada guru maupun petugas keamanan disekolah agar dapat memantau siswa yang kerap melakukan bolos kelas pada saat proses pembelajaran.
“Sebagai generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang, harusnya waktu belajar dimanfaatkan dengan baik tanpa melakukan hal yang merugikan diri sendiri. Apalagi sebagian besar para siswa yang terjaring ini sudah menduduki bangku kelas XI,” ujarnya. (lintong)